Mengenang Multatuli sambil Melihat Korupsi
Di Indonesia sekarang, walaupun kita memiliki seperangkat lembaga demokrasi dan pengawasan yang lengkap, dalam melaksanakan niat memberantas korupsi tetap saja kita menghadapi tembok tebal. Karena yang sedang terjadi di Indonesia, korupsi dilakukan di semua lini penyelenggaraan negara.
Kata “korupsi” memang tidak satu kali pun digunakan dalam novel Max Havelaar of de Koffieveillingen der Nederlandsche Handelmaatschappij atau Lelang Kopi Maskapai Dagang Belanda karangan Multatuli, alias Eduard Douwes Dekker yang telah ditulis hampir satu setengah abad yang lalu. Tapi buku itu adalah kisah tentang penguasa yang korup, baik yang kulit putih maupun yang kulit coklat.
Mengenang pengarang kelahiran Amsterdam 3 Maret 1820 itu, barangkali tidak ada salahnya jika kita menyimak kembali isi buku ini yang memiliki makna amat penting dalam sejarah Indonesia modem. Bangkitnya pergerakan kebangsaan di negeri kita satu antara lain telah diilhami oleh buku tersebut.
Melalui karya Willem Frederik Harmans, penulis buku Multatuli yang Penuh Teka Teki (judul asli De raadselachtige Multatuli) dengan peterjemah edisi Indonesia HB Yassin, yang juga menerjemahkan Max Havelaar ke dalam bahasa Indonesia, kita mendapat penjelasan tentang latar belakang peristiwa yang menjadi pangkal tolak mahakarya ini. Dari bahan dokumentasi, diketahui apa latar di balik pertentangan antara asisten residen Douwes Dekker dengan pihak atasannya, residen Brest van Kempen dan gubernur jendral Daymaer van Twist.
Max Havelaar yang telah menjadi bagian dari khazanah sastra dunia itu, pada dasarnya berinti kepada gugatan Douwes Dekker terhadap Bupati Lebak Karta Nata Negara yang dituduhnya memeras dan menindas rakyat. Pertentangan yang kemudian mengakibatkan Douwes Dekker berhenti menjadi asisten residen. Di dalam Max Havelaar peristiwa itu digambarkan walaupun agak berat sebelah dan dilihat dari sudut subjektif pengarangnya, sehingga menimbulkan kesan karya ini semacam tulisan pembelaan diri.
Yang jelas telah terjadi bentrokan dan salah tafsir atas nilai nilai kebudayaan yang berlainan. Multatuli atau Douwes Dekker dengan gagasan-gagasan abad 19-nya yang menjunjung tanggung jawab dan kebebasan manusia di Eropa, berhadapan dengan tanggapan hak dan adat feodal masyarakat pribumi yang sudah terhitung berabad lamanya mengakar di daerah Lebak.
Paralel dengan Indonesia
Sekarang Multatuli dengan Max Havelaar-nya berhasil membukakan mata kaum politisi di Negeri Belanda saat itu tentang kebobrokan yang terjadi di daerah jajahannya, Akibatnya, sejak terbitnya Max Havelaar pada tahun 1860 pemerintah Belanda memulai usaha-usaha mendatangkan kesejahteraan pada kehidupan rakyat Indonesia, walaupun pada masa itu masih terjadi ekspedisi militer menaklukkan Aceh, Bali, dan Lombok.
Sesungguhnya novel politik Max Havelaar telah mengujungtombaki pemberantasan korupsi di Hindia Belanda pada masa itu atau sekitar satu setengah abad sebelum Indonesia menjadi negara dan bangsa yang merdeka.
Buku ini pula yang kemudian menyulut perubahan politik penjajahan Belanda, antara lain melalui politik balas budi (ethische politiek) di Hindia Timur, yang ujung-ujungnya kemudian mewujud kepada lebih diperhatikannya hal ihwal yang bertalian dengan pendidikan dan kesehatan untuk para pribumi Nusantara.
Politik etis ini kemudian berbuah bumerang bagi sang penjajah, karena daripadanya tersulut kesadaran bumi putra untuk bergerak menentukan nasib diri sendiri yang lebih satu abad kemudian berhasil memproklamasikan diri sebagai bangsa Indonesia.
Perihal tersebut di atas kita angkat di sini, bukan semata hari ini adalah hari lahir Eduard Douwes Dekker, tetapi kita sungguh tertusuk oleh ironi sejarah : Kenapa, jika Indonesia yang kini telah menjadi negara dan bangsa yang merdeka dan bahkan telah mewujud selama lebih dari 60 tahun, yang antara lain berkat buku Max Havelaar berthesis dan thema pokok emoh korupsi, justru sekarang korupsi makin ber”serimaharajalela” di Indonesia?
Tidakkah kita menyadari bahwa justru di alam kemerdekaan dengan sistem pemerintahan demokrasi kita selayaknya juga emoh korupsi, seperti yang diprotes oleh Multatuli melalui buku Max Havelaar, yang termasuk ditujukan kepada Raja Belanda, Willem III
Kenapa sistem pemerintahan demokratis kita justru seakan-akan menyuburkan sekaligus memuja korupsi bahkan sebagai “gaya hidup” (way of life) yang notabene sebagian besar justru dilakukan oleh mereka-mereka yang merasa diri berkuasa serta “memiliki lisensi untuk berbuat korupsi?” Kita melihat adanya paralelisme antara yang terjadi di Indonesia sekarang dengan di jaman Hindia Belanda pada jaman Multatuli.
“Lebih Penjajah” daripada Belanda
Perbedaannya adalah, Multatuli (melalui karyanya Max Havelaar) dapat mengadukan kekejaman yang dilakukan terhadap jutaan penduduk Hindia Belanda pada pertengahan abad 19 kepada Raja Willem III yang wilayah kekuasaannya meliputi Hindia Timur. Di Indonesia sekarang, walaupun kita memiliki seperangkat lembaga demokrasi dan pengawasan yang lengkap, dalam melaksanakan niat memberantas korupsi tetap saja kita menghadapi tembok tebal. Karena yang sedang terjadi di Indonesia, korupsi dilakukan di semua lini penyelenggaraan negara.
Yang lebih ganjil lagi, jika di jaman satu setengah abad lalu karena adanya tabrakan antara nilai-nilai budaya Eropa dengan nilai-nilai lokal adat dan kebudayaan kita, di awal abad ke-21 sekarang di Indonesia justru tidak terjadi “tabrakan antarnilai”. Kenapa?
Karena nilai-nilai lokal dan tradisional telah tergerus oleh nilai-nilai abad ke-21 yang makin menjadi hedonistis, materialistis, dan makin menjauh dari nilai-nilai luhur seperti dirangkum dalam mukadimah UUD 1945 yang mendahulukan ketakwaan kita kepada Tuhan yang Maha Esa serta perike-manusiaan yang adil dan beradab.
Mungkin semuanya akhirnya terpulang kepada diri kita baik sebagai individu maupun sebagai bangsa. Rela dan sudikah kita menjadi lebih “penjajah” ketimbang Belanda yang dengan ethische politiek-nya masih bersedia memberikan pendidikan dan kesejahteraan kepada bangsa yang dijajahnya Atau sebaliknya kita justru lebih suka membiarkan kehidupan bangsa sendiri makin terkatung-katung dalam memecahkan masalah antara “mencukupi pangan dengan produksi sendiri atau mengimpor beras?” Sambil membiarkan nyaris tiadanya kesejahteraan karena masih semrawut dan tidak tertibnya roda pemerintahan yang sedianya berjalan sesuai dengan kesepakatan di dalam UUD 1945 termasuk Panca Silanya?
Jika kita tidak mampu atau lebih suka menutup mata dan tidak menjawab pertanyaan ini dengan arif dan hati-hati, maka kita bukan lagi individu maupun bangsa yang beradab serta merdeka yang berani mensejahterakan diri, melainkan masih lebih primitif ketimbang nenek moyang kita yang satu setengah abad lalu pun sudah dibela oleh Eduard Douwes Dekker dengan Max Havelaar-nya.
Penulis adalah wartawan senior, WINARTA ADISUBRATA
Dikutip dari Sinar Harapan, 3 Maret 2007
sumber : KPK (http://www.kpk.go.id) –> on 5/3/2007 11:22:20



