Selayang Pandang: Kebijakan Pendidikan Di Indonesia Pra Proklamasi Kemerdekaan (1)
Sehubungan dengan Hari Guru, sesuai dengan kesukaan saya browsing tulisan-tulisan yang berhubungan dengan Indonesia di masa laloe. Berikut saya posting tulisan ilmiah dari Thatien Hidayati, S.S., M.Pd. di http://blog.beswandjarum.com berjudul Selayang Pandang: Kebijakan Pendidikan Di Indonesia Pra Proklamasi Kemerdekaan. Tidak semua tulisan sama posting, hanya beberapa bagian saja yang buat saya pribadi cukup menarik, kalau ingin membaca lengkap bisa langsung liat di blog http://blog.beswandjarum.com.
Berikut adalah sebagian kesimpulan dari tulisan tersebut :
kesimpulan secara umum bahwa kebijakan pendidikan memang selalu bernuansa politis. Sistem pendidikan yang ditetapkan melalui kebijakan pendidikan tersebut sebenarnya adalah usaha-usaha pemerintah sebagai kelompok elit minoritas yang sedang berkuasa di sebuah negara untuk melanggengkan status kekuasaannya serta melestarikan hegemoni atas rakyat mayoritas yang menjadi sasaran implementasi kebijakan tersebut
Zaman Dicernakan Unsur-unsur Kebudayaa Islam Pada Awal Penyebarannya (Abad 12 M)
Agama Islam mulai masuk dan berkembang secara perlahan-lahan di daerah pesisir pantai pulau Jawa diperkirakan mulai abad 12 hingga abad 13. Kerajaan Majapahit sebagai kerajaan Hindu terbesar yang mulai mengalami keruntuhan pada masa itu juga sangat mempermudah penyebaran Islam. Pasalnya, disintegrasi politik dan degenerasi kultural tersebut menjadi kondisi yang sangat optimal untuk sebuah perubahan dalam hal penerimaan nilai-nilai baru seperti nilai Islam (Kartodirdjo, 1987). Sehingga agama para pedagang dari Arab, Parsi, Gujarat, dan Bengala ini menjadi sangat mudah diterima oleh penduduk. Islam yang menjadi nilai baru dalam kehidupan penduduk tersebut dianggap memiliki prestige yang tinggi karena agama tersebut dibawa oleh para pedagang tersebut. Sehingga memeluk agama Islam pun dianggap akan memperlancar hubungan mereka dengan pedagang-pedagang tersebut. Selain itu, agama Islam yang tidak mengenal kastanisasi juga sangat menarik bagi para pedagang yang termasuk dalam golongan kasta rendah dalam agama Hindu. Tidak hanya itu, Islamisasi juga terjadi melalui pernikahan antara pedagang yang beragama Islam dengan penduduk lokal. Walaupun demikian, Islam tidak menginternalisasi secara penuh pada penduduk di daerah Indonesia yang pada masa itu kebudayaannya masih berakar kuat pada Hinduisme sehingga muncul istilah Islam abangan. Hal tersebut dapat terlihat jelas dari banyaknya penduduk pemeluk Islam yang masih memelihara anjing, meminum arak, dan tidak menutup aurat sebagaimana ketentuan agama Islam dalam berbusana, dst.
Agama Islam yang juga menjadi jalan masuk bagi ilmu pengetahuan di bumi nusantara berkembang melalui sebuah model lembaga pendidikan tradisional yang disebut dengan pesantren. Karel Steenbrink bahkan membuat klasifikasi terhadap model pengajaran agama Islam menjadi 2 bentuk, yang pertama adalah pengajaran Al-Qur’an sebagai model pendidikan Islam yang paling sederhana dan dapat ditemukan di langgar, surau, maupun di rumah guru mengaji; yang kedua adalah pendidikan lanjutan berupa pengajian kitab-kitab selain Al-Qur’an dan ilmu fiqh, ushuluddin, tafsir Al-Qur’an, bahasa Arab dan sejenisnya pada sebuah lembaga pendidikan tradisional yang disebut dengan pesantren. Pada model pertama, pengajian Al-Qur’an diberikan secara individual sehingga lama pendidikan setiap santri akan berbeda-beda sesuai dengan daya tangkapnya masing-masing. Pada model kedua, santri belajar dengan sistem halaqah (pengajaran diberikan pada santri secara berkelompok oleh seorang kiai) dan juga model asistensi (santri yang lebih lama dan memiliki pengetahuan lebih dahulu menjadi pembimbing bagi santri yang baru masuk). Selain perbedaan akan apa yang dipelajari, santri yang belajar di pesantren diharuskan menginap dalam pondok-pondok yang biasanya berada di sekitar rumah kiai pemilik pesantren, berbeda dengan model pengajian Al-Qur’an di langgar atau surau yang tidak menginapkan santri. Kesemua model pendidikan Islam ini tidaklah memungut biaya karena dalam agama Islam tidak diperkenankan untuk meminta bayaran atas penyebaran agama Islam. Sehingga para kiai pemilik pesantren mendapat bayaran dari statusnya sebagai daerah perdikan atau waqaf dan juga mendapatkan hadiah berupa hasil panen dari orang tua santri maupun zakat yang dibayarkan pada kiai tersebut (Steenbrink, 1986).
Pendidikan yang diberikan melalui pesantren lebih menekankan pada aspek spiritualitas yang berdimensi ukhrawi, berpusat pada pembentukan akhlakul karimah, ketaatan beribadah, pengabdian kepada Allah, dan kurang membekali pengetahuan material peserta didiknya (Steenbrink, 1986). Diketahui bahwa pesantren mula-mula didirikan oleh Sunan Ampel atau Raden Rahmat di daerah Kembang Kuning, Surabaya (Said dan Affan, 1987). Pesantren berkembang pesat melalui santri-santri yang sudah selesai menuntut ilmu dan kemudian mendirikan pesantren-pesantren di daerah yang mereka lalui atau di sekitar daerah asal mereka. Selain itu, penyebaran Islam menjadi sangat masif dengan bantuan para wali yang terus berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain dalam melakukan perjalanan dakwah.
Pendidikan agama Islam dilakukan secara damai sebelum kedatangan bangsa Eropa yang tidak murni berdagang melainkan juga melakukan politik ekspansi yang pada akhirnya mengarah pada kolonisasi. Tentunya model pendidikan Islam mulai banyak mendapatkan tantangan yang cukup berarti pada masa tersebut. Semisal setelah kedatangan Portugis yang begitu masif upaya Katholikisasinya, membuat penyebaran agama Islam di wilayah Timur nusantara terhenti. Demikian halnya dengan kedatangan bangsa Belanda yang cukup membuat penyebaran agama Islam melalui lembaga pendidikan tradisional seperti pesantren semakin terdesak ke desa-desa terpencil di pedalaman. Berbeda dengan kedatangan Jepang yang justru semakin memasifkan kegiatan pendidikan ke-Islam-an di Indonesia meskipun tetap melanjutkan kebijakan yang dualistis warisan Belanda yang sampai saat ini masih diberlakukan dalam sistem pendidikan nasional.
Pengaruh Kedatangan Portugis (awal Abad 16 m hingga menjelang akhir Abad 16 M)
Perjanjian Tordessilas (1494 M) berisi hak istimewa dari Bulla Paus untuk bangsa Portugis dan Spanyol dalam hal pembagian wilayah daratan untuk dikuasai. Perjanjian tersebut menjadi dasar perjalanan mereka untuk melakukan politik ekspansi ke daratan Asia dan Afrika. Tujuan tersebut jelas karena pada dasarnya, bangsa Eropa menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang mendapatkan tugas suci dari Tuhan untuk menyelamatkan penduduk selain bangsa mereka ke jalan yang benar. Akhirnya Portugis menginjakkan kakinya untuk pertama kali di daratan Malaka pada tahun 1509 M.
Kedatangan mereka yang selalu dibarengi dengan para misionaris Roma Katholik, membuat setiap daerah yang mereka datang menjadi memiliki gereja dan sekolah. Sekolah pertama yang didirikan oleh orang-orang Portugis adalah di pulau Ambon pada tahun 1536 (Supriadi, 2003). Pada masa kepemimpinan Antonio Galvao waktu itu, yang didirikan adalah sekolah seminari untuk anak-anak pribumi. Tentunya selain mengajarkan agama Katholik, mereka juga mengajarkan pelajaran calistung. Sekolah sejenis juga dibuka di daerah kepulauan Solor tetapi dengan menambahkan bahasa Latin dalam mata pelajarannya. Sekolah keguruan pertama didirikan beberapa saat setelahnya di daerah Ternate oleh kaum pendeta Portugis.
Ketika Portugis menjejakkan kakinya di Maluku, seperti diutarakan oleh Russell Jones, Islam telah mengakar di kalangan penduduk setempat sekitar 80 tahun. Di daerah ini khususnya Ambon, melalui peran ordo Jesuit hingga tahun 1560 M, tercatat ada sekitar 10.000 orang yang memeluk Roma Katholik dan bertambah menjadi 50.000 hingga 60.000 pada tahun 1590 M. Sementara ordo Dominikan mampu mengkonversikan kedalam agama Roma Katholik sekitar 25.000 orang di kepulauan Solor (http://peziarah.wordpress.com, 2007). Katholikisasi yang masif ini pada akhirnya mengakibatkan penyebaran Islam di daerah Timur nusantara menjadi terhenti.
Selain mengemban misi penyebaran agama Katholik (Gunawan, 1995), kedatangan orang-orang Portugis juga untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya dari hasil perdagangan. Mereka selalu berusaha memonopoli perdagangan dengan cara-cara kasar sehingga bangsa Portugis kurang disukai. Tidak salah bila pada masa ini sering terjadi pergolakan yang penuh dengan perebutan kekuasaan. Tetapi, pada akhirnya kedatangan bangsa Belanda di bumi nusantara berhasil menghalau Portugis hingga ke wilayah Timor Timur pada tahun 1641. Seluruh gereja dan sekolah yang telah dibangun oleh Portugis, diambil alih sepenuhnya oleh Belanda. Berbagai upaya bahkan dilakukan untuk menghilangkan pengaruh Portugis di bumi Nusantara, seperti dengan mengajarkan agama Kristen di sekolah-sekolah dan mengganti penggunaan bahasa Portugis dengan bahasa Belanda yang juga diajarkan di sekolah-sekolah (Said dan Affan, 1987).
bersambung….



