Tragedi Klender
Pada bulan Juli 1944 di sebuah kampung Romusha atau kerja paksa di Klender Jakarta geger setelah ratusan romusha mendapatkan suntikan vaksin tifus, kolera dan disentri yang kemudian tewas. Sebenarnya pemberian vaksin itu bukan dilakukan oleh Lembaga Eijkman tapi Lembaga Pasteur Bandung yang pada waktu itu dikelola oleh militer Jepang.
Seperti dikutip Science Magazine, edisi 2 Juli 2010, beberapa detail dari peristiwa Romusha itu mungkin tidak akan pernah terungkap. Simpang siur, misalnya, berapa Romusha yang disuntik vaksin yang perkiraannya sebanyak 1500 orang.
Para pekerja ini menderita penyakit dengan gejala tetanus, lalu Jepang meminta para dokter dari Eijkman untuk mengobatinya.
Peneliti dari Lembaga Eijkman ketika itu berhasil menemukan kontaminasi racun tetanus dalam vaksin yang diberikan kepada para Romusha. Celakanya, Jepang justru menuduh para peneliti punya skenario di balik kontaminasi tersebut.
Sejumlah dokter dan staf Lembaga Eijkman ditangkap dan disiksa agar mengaku, termasuk Prof Dr Achmad Mochtar direktur yang menjabat saat itu.
“Orang Jepang menggambarkannya sebagai wabah meningitis (radang selaput otak), tapi pemeriksaan melalui fungsi sumsum tulang mengatakan lain,” kata Baird seperti dikutip dari Science Magazine.
Suatu tim medis yg dipimpin oleh Bahder Djohan segera membawa sekitar 90 Romusha yang belum terlalu parah sakitnya ke beberapa rumah sakit pusat di Jakarta untuk terapi antitetanus, tapi nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.
Beberapa minggu sesudahnya, para peneliti Eijkman yang menganalisa hasil autopsi sampel jaringan berkesimpulan bahwa ternyata vaksinnyalah yang telah terkontaminasi oleh racun tetanus.
Tapi temuan itu justru membuat Jepang marah. Pada bulan Oktober 1944, Kenpeitai (tentara Jepang) menangkap Mochtar dan rekan-rekannya dan juga para dokter dan staf di rumah sakit yang melakukan vaksinasi. Para tawanan itu mengatakan bahwa mereka dipikuli, disetrum, dibakar dan dituang air. Seorang dokter tewas ketika sedang disiksa dan seorang lainnya mati di dalam tahanan.
Orang-orang di Institut Eijkman yang selamat dibebaskan pada bulan Januari 1945 kecuali Mochtar. Diduga Mochtar meyakinkan agar mereka dibebaskan dengan imbalan bersedia menjadi tahanan.
Mochtar kemudian dihukum pancung pada tanggal 3 Juli 1945. Berdasarkan penelusuran buku harian salah satu perwira Jepang, mayatnya kemudian digilas dengan mesin giling dan sisa-sisa tubuhnya dibuang ke pemakaman massal di Evereld Ancol.
Direktur Lembaga Eijkman saat ini, Prof Sangkot Marzuki menilai berbagai bukti menunjukkan Prof Achmad Mochtar tidak bersalah dalam tragedi tersebut. Saat melakukan penelusuran bersama J Kevin Baird, sejawatnya yang memimpin Eijkman-Oxford Clinical Research, ia menemukan sejumlah kejanggalan.
Salah satunya terkait kondisi kampung Romusha di Klender yang sangat menyedihkan, seperti dikatakan oleh beberapa sumber yang diperoleh Sangkot dan Kevin. “Untuk apa Jepang mem-vaksin orang-orang yang bahkan tidak mereka beri makan?” tanya Sangkot penasaran.
Dugaan lalu mengarah pada kemungkinan bahwa kampung Romusha di Klender telah dijadikan kampung percontohan. Sangkot dan Kevin meyakini, tragedi Klender merupakan eksperimen medis karena salah satu sumber menyebut bahwa vaksin yang digunakan mengandung basil atau mikroorganisme mematikan.
Dokumen yang secara tidak langsung mendukung dugaan tersebut adalah arsip pengadilan di Australia terkait kejahatan perang yang berlangsung tahun 1945. Pengadilan terebut menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap tokoh militer Jepang, Hirosato Nakamura.
Dalam peristiwa yang berbeda dari tragedi Klender, Nakamura dinyatakan bersalah karena menewaskan 15 dari 17 narapidana di Indonesia dalam sebuah uji coba vaksin tetanus. Sementara 2 narapidana lainnya dieksekusi mati, agar tidak membocorkan eksperimen yang gagal tersebut.(up/ir)
sumber : detik health



