SOPA dan PIPA : apaan sih!!
Beberapa minggu lalu kalau lagi browsing-browsing sering ketemu tulisan SOPA/PIPA, seminggu terakhir malah makin ‘kenceng’, trus baru ‘ngeh’ waktu tiga hari kemarin ketika sedang update plugin-plugin di blog ini yang menggunakan cms wordpress, ternyata di Amrik sana sedang heboh perang antara kubu Holywood dengan Silicon Valey.
Hari ini tanggal 18 Januari 2012 waktu Amerika Serikat beberapa situs terkenal seperti wikipedia, wordpress dll, akan menutup sementara situs mereka (Blackout) selama 24 jam sebagai bentuk protes terhadap Undang-Undang Anti Pembajakan.
SOPA dan PIPA
SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.
Mungkin anda bertanya, apa dampaknya dari undang-undang tersebut jika disahkan? Secara sederhana, dengan adanya SOPA dan PIPA, pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal. Lalu? Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia (Indonesia salah satunya)? Jawabnya, tentu, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak untuk menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal, tidak hanya itu, jika tidak, maka situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya.
contoh kasus :
Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta.
Print-screen dari dari beberapa website
Beberapa tulisan tentang tentang SOPA/PIPA bisa klik Kenali dan Lawan SOPA / PIPA sebelum 24 januari 2012!!!, Pengaruh SOPA & PIPA bagi Komunitas Online Indonesia, Menunggu Shutdownnya Beberapa Situs dan Social Media Raksasa
Ingat Indonesia menduduki peringkat ke 4 pengguna internet di dunia.
Mudah-mudahan bermanfaat.








