Membersihkan mulut dengan bersiwak
Bersiwak merupakan salah satu sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan juga merupakan sunnah-sunnah para nabi sebelumnya.
Secara bahasa siwak adalah kata kerja (saka-yasuku-siwakan = menggosok) siwak adalah sebutan untuk alat, tetapi bermakna aktifitas/pekerjaan (fi’lin)
Secara syariat (dikutip dari Kitab Tahdzibul Asma Wal Lughat yang disusun oleh Imam An-Nawawi), siwak adalah menggunakan kayu (yang dimaksud kayu = kayu arak) atau lainnya atau sesuatu yang kasar (yang dapat digunakan untuk menyikat), misal kain, handuk dengan tujuan untuk menghilangkan warna kuning pada gigi sehingga gigi menjadi putih atau menghilangkan dan membersihkan sisa-sisa makanan agar gigi sehat dan dapat khusyu’ beribadah.
Hukum siwak adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan), mengingat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan pada setiap waktu dan keadaan. Hingga sampai diterangkan bahwa kayu arak yang digunakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk bersiwak ada dibeberapa tempat misalnya disaku baju, kamar, masjid dll. (more…)



